Liputan6.com, Jakarta Tidak hanya kesehatan dan jiwa, bisnis yang tengah Anda rintis pun membutuhkan perlindungan asuransi. Secara harfiah, asuransi merupakan pengendalian risiko finansial dengan pengalihan risiko dari satu pihak ke pihak lainnya. Perusahaan asuransi adalah pihak penanggung, sedangkan pihak tertanggung adalah nasabah.
Asuransi bisnis ditujukan untuk menanggulangi risiko yang timbul pada kegiatan bisnis itu sendiri. Banyak manfaat yang bisa dirasakan dari asuransi bisnis, di antaranya pengalihan risiko, pertumbuhan bisnis, pengumpulan premi dana seimbang, serta pencegahan kerugian. Itulah alasan mengapa banyak pengusaha yang mengasuransikan bisnisnya.
Selengkapnya, inilah penjelasannya seperti yang dikutip dari Swara Tunaiku.
1. Perlindungan risiko
Asuransi risiko pada umumnya ditujukan untuk bisnis dalam bidang properti. Asuransi jenis ini akan melindungi bisnis Anda serta mengantisipasi dampak yang terjadi dari beragam hal yang tak diharapkan.
Sebut saja pencurian, kebakaran, bencana, dan lain sebagainya. Dengan adanya perlindungan pada bisnis Anda, keamanan kegiatan bisnis Anda pun jadi lebih terjamin.
2. Pengganti kerugian
Setiap usaha pasti memiliki risikonya sendiri. Baik itu risiko yang besar, sedang, maupun kecil. Apabila faktanya usaha Anda mengalami kerugian, mau tak mau Anda harus siap menanggung kerugian tersebut.
Apabila jumlah kerugian yang Anda alami kecil, alias masih bisa ditangani, mungkin tidak terlalu masalah bagi Anda. Namun, apa jadinya jika Anda mengalami kerugian dalam jumlah yang besar? Bisa-bisa, usaha mengalami kebangkrutan.
Hal ini tidak akan terjadi apabila Anda menggunakan asuransi. Perusahaan asuransilah yang akan menanggung kerugian pada bisnis Anda.
Walau harus membayar premi secara berkala, tapi dengan adanya asuransi akan sangat membantu dalam menghadapi semua risiko yang ternyata benar-benar terjadi.
3. Memberikan pondasi yang kokoh
Dengan asuransi, Anda tidak perlu pusing-pusing memikirkan risiko bisnis yang ditimbulkan. Pasalnya, bisnis Anda sudah memiliki pondasi kokoh yang membuatnya lebih kuat. Disebut demikian karena asuransi berperan sebagai perlindungan bisnis dengan upaya pengalihan risiko.
Kekokohan pondasi tersebut harus tetap dijaga dengan berusaha sebaik mungkin dalam pencegahan risiko. Upaya mempertahankan bisnis akan berbuah manis dengan persiapan pencegahan serta penanganan risiko.
4. Jaminan pengiriman barang
Apakah bisnis yang dijalankan bergerak di bidang perdagangan? Kalau iya, bisnis tersebut sangat membutuhkan asuransi.
Mengapa? Karena bisnis perdagangan merupakan salah satu usaha yang memiliki risiko tinggi. Risiko yang paling sering mengakibatkan kerugian adalah kerusakan barang saat proses pengiriman dilaksanakan.
Tak hanya rusak, risiko barang hilang saat proses pengiriman pun menjadi hal yang sering terjadi.
Skema asuransi bisnis akan menanggung semua risiko yang ada pada bisnis Anda. Termasuk barang yang rusak atau hilang saat proses pengiriman.
5. Menjadi pengusaha yang lebih berani
Saat mengembangkan bisnis, risiko menjadi hal yang lumrah untuk terjadi. Biasanya, kegiatan bisnis yang besar pastinya diiringi dengan risiko yang besar pula.
Apabila sudah dihadapkan dengan kemungkinan risiko semacam ini, biasanya secara otomatis Anda akan ragu untuk menjalankan langkah selanjutnya. Alasannya: gentar menghadapi risiko yang ada di depan mata.
Dengan kata lain, bisa dikatakan kalau Anda kurang berani untuk mengembangkan kegiatan bisnis. Salah satu hal untuk mengatasi hal ini adalah dengan menggunakan asuransi sebagai perlindungan sehingga Anda akan memiliki keberanian ekstra dalam mengembangkan bisnis semaksimal mungkin.
Asuransi perlindungan bisnis dapat menangani semua bentuk risiko yang mungkin terjadi sehingga tanpa sadar Anda akan menjadi pengusaha yang lebih berani lagi dalam menghadapi risiko.
Itulah beragam manfaat asuransi bisnis yang bisa Anda peroleh apabila menggunakan asuransi sebagai pelindung bisnis. Tunggu apa lagi? Segeralah lindungi bisnismu dengan asuransi dari pihak jasa yang terpercaya untuk memperkecil risiko yang mungkin ditimbulkan.
No comments:
Post a Comment