Pages

Thursday, April 4, 2019

Tips Biar Tak Terjerumus Investasi Bodong

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada masyarakat agar tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uang, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uang pada sistem atau pihak lain. Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur investasi yang dapat merugikan alias investasi bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, mengatakan untuk berinvestasi masyarakat perlu memperhatikan betul izin legalitas dari suatu lembaga tersebut. Sebab, kebanyakan masyarakat tidak melihat itu, dan justru fokus kepada iming-iming yang ditawarkan dari suatu perusahaan.

"Teliti legalitas lembaga dan produknya. Pahami proses bisnis yang ditawarkan. Pahami manfaat dan risikonya serta pahami hak dan kewajibannya," ujarnya dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Tongam menyebutkan, kebanyakan dari investasi bodong menawarkan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat. Belum lagi, bonus yang diawarkan dari perekrutan anggota baru menggiurkan, kemudian ditambah klaim tanpa risiko.

"Sebelum berinvestasi kenali lembaga dan produknya. Kalau ada penawaran investasi yang diterima kenali 2 L. Legal dan Logis. Legal tanya dulu izin kegiatannya. Kemudian logis yakni rasionalnya. Misalkan bunga yang ditawarkan lebih besar 10 persen per hari atau per bulan. Itu tidak mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Tongam memperkirakan total kerugian akibat investasi bodong sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kasus yang telah diungkap pihaknya.

"Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar kurang lebih Rp 88 triliun kerugian terakhir," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3934369/tips-biar-tak-terjerumus-investasi-bodong

No comments:

Post a Comment