:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2413542/original/041151900_1542799108-20181121-KPK-6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dianiaya saat sedang menjalankan tugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Keduanya dianiaya oleh sekelompok orang saat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.
KPK pun tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Menurutnya, kejadian penganiayaan bermula saat lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut.
KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Febri mengatakan, dua penyelidik KPK itu kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu, 2 Januari 2019.
Saat hari berganti, Minggu, 3 Januari 2019 dini hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi oleh sekelompok orang.
Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, menurut Febri, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.
Berikut kondisi terkini dua orang pegawai KPK yang diduga dianiaya dihimpun Liputan6.com:
https://m.liputan6.com/news/read/3888050/kondisi-terkini-2-pegawai-kpk-yang-dianiaya
No comments:
Post a Comment