:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2350481/original/055010900_1536053152-IMG_20180904_160318.jpg)
Liputan6.com, Malang - Beberapa partai politik mulai memroses pergantian antar waktu (PAW) anggota mereka yang duduk di DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Menyusul 41 orang dari total 45 anggota dewan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap APBD – P 2015.
Sebanyak 45 kursi DPRD Kota Malang dihuni sejumlah partai yakni PDIP 11 kursi, PPP 3 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 6 kursi,Demokrat 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Hanura 2 kursi, dan PKS 3 kursi. Setelah penahananan oleh KPK, kini hanya tersisa lima kursi.
PDIP dari 11 anggotanya, sembilan orang dijerat KPK. Rekomendasi dari DPP PDIP terkait PAW sudah turun untuk empat orang, yakni Arif Wicaksoso yang sudah divonis 2 tahun di Pengadilan Tipikor Surabaya, serta Abdul Hakim, Suprapto, dan Tri Yudiani yang masih menjalani persidangan.
"Hari ini kami ajukan berkas ke Sekretariat DPRD Kota Malang untuk PAW empat orang. Selanjutkan segera diajukan untuk lima orang lainnya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika, Selasa, 4 September 2018.
Ia berharap Sekretariat DPRD Kota Malang bisa cepat memroses berkas PAW yang sudah diajukan itu. Dengan begitu, kekosongan di kursi dewan bisa cepat terisi karena ada penggantinya dan fungsi legislatif bisa kembali pulih seperti sebelumnya.
Sedangkan, lima orang lainnya proses PAW segera menyusul adalah Hadi Santoso, Erni Farida, Teguh Mulyono, Arief Hermanto, dan Diana Yanti. Kelima orang ini termasuk dalam 22 anggota dewan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin, 3 September 2018.
Made Rian mengatakan, pengajuan PAW oleh partainya baru bisa dilakukan hari ini disebabkan beberapa hal. Mulai dari menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga partai masih konsentrasi pada Pilkada 2018 dan pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pileg 2019.
"Sebenarnya sudah kami ajukan sejak beberapa bulan lalu. Tapi, kami juga sedang ada fokus untuk kepentingan partai lainnya," ujar Made.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Malang Abdul Rozak mengatakan hari ini masih berkonsultasi ke Sekretariat DPRD Kota Malang terkait berkas PAW tiga anggotanya yang harus dilengkapi.
"Ini masih konsultasi, minta informasi apa saja syaratnya. Kalau kami tak melangkah, ini juga merugikan partai," kata Rozak.
https://www.liputan6.com/regional/read/3636332/41-anggota-dprd-kota-malang-ditahan-kpk-parpol-buru-buru-urus-pergantian
No comments:
Post a Comment