Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Hasto Kristiyanto menyesalkan sikap Amien Rais yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Sekretaris Jenderal PDIP itu mengatakan, harusnya Amien Rais penuhi panggilan pertama penyidik guna memberi contoh baik sebagai tokoh politik. Meski dalam aturan KUHAP yang berlaku panggilan ulang terhadap saksi bisa dilakukan.
"Setiap warga negara seharusnya mentaati prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladaan untuk mentaati seluruh mekanisme hukum," ujar Hasto di posko pemenangan Jokowi-Maruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).
Sebelumnya, polisi tengah menelusuri kebohongan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Dalam kasus ini, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rencananya, polisi pada Jumat (5/10), akan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Ya (Amien Rais diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (4/10) malam.
Namun, Jumat sore pukul 17.00 WIB, mantan Ketua Umum PAN itu tak kunjung datang, tanpa ada keterangan. Argo mengatakan pihaknya akan kembali melakukan panggilan ulang terhadap Amien Rais.
https://www.liputan6.com/news/read/3660586/timses-jokowi-minta-amien-rais-patuhi-hukum-terkait-kasus-ratna-sarumpaet
No comments:
Post a Comment