:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2292293/original/068422300_1532598609-Yusril-Ihza-Mahendra-Temui-Oesman-Sapta-Odang4.jpg)
Langkah Yusril ini mungkin mengejutkan bagi sebagian kalangan. Pasalnya, Yusril juga merupakan pengacara Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi masyarakat yang dibubarkan pemerintah Jokowi.
Yusril juga menjadi pengacara dalam perkara gugatan terhadap Perppu Ormas. Dalam beberapa kesempatan, ia pun kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Meski juga punya predikat sebagai Ketua Umum PBB, partai besutan Yusril justru belum menentukan sikap.
Wakil Ketua Umum PBB Jurhum Lantong menyatakan arah partainya akan ditentukan di Rakornas, Desember mendatang. PBB, menurut dia, memahami posisi Yusril sebagai profesional.
"Pengacara kan tidak boleh menolak, pilih-pilih kasus. Jadi itu ya biasa saja. PBB baik-baik saja," kata Jurhum Lantong seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11/2018).
Setidaknya sikap politik PBB sudah ditunjukan Yusril dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.
"Nanti PBB akan bersikap, tapi prinsipnya tadi kader-kader PBB lebih sreg dengan pasangan yang ada ulamanya," tuturnya, Rabu (22/8/2018).
Yusril menyatakan, PBB akan tetap berpegang pada hasil Ijtima Ulama, yaitu mendukung pasangan dimana terdapat ulama yang maju sebagai perpaduan nasionalis-religius.
"Pada prinsipnya, PBB akan mendukung ulama yang maju di Pilpres sesuai hasil Ijtima Ulama kemarin," kata Yusril.
Di antara dua pasang calon yang akan berlaga di Pilpres 2019, hanya Jokowi-Ma'ruf yang memenuhi kriteria itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bersama Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum, HTI datangi Mahkamah Konstitusi untuk menggugat Perppu Ormas.
No comments:
Post a Comment