Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, lebih dari 1.000 narapidana (napi) yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan di Sulawesi Tengah sudah menyerahkan diri. Yasonna memastikan, mereka yang sudah kembali ke lapas akan mendapatkan remisi.
"Mereka (napi) sudah masuk dalam (lapas) menyerahkan diri secara sukarela. Ada yang menyerahkan diri di Solo, jadi mereka masuk secara sukarela. Itu yang akan kita kasih reward, remisi khusus," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Meski demikian, masih tersisa 300 lebih napi di Palu dan sekitar yang belum kembali. Belum diketahui di mana para napi tersebut berada.
Yasonna menegaskan, napi yang tidak menyerahkan diri tak akan mendapatkan remisi. "Tidak akan dapat reward bahkan enggak dapat remisi karena mereka lari," ujar dia.
Gempa bumi dan tsunami menimpa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Akibat bencana tersebut, pagar lapas dan rutan rusak. Sejumlah napi pun melarikan diri. Selain itu, saat bencana terjadi, kalapas melepaskan para napi dengan diberi batas waktu harus kembali.
https://m.liputan6.com/news/read/3686446/napi-di-palu-yang-menyerahkan-diri-bakal-dapat-remisi
No comments:
Post a Comment