Liputan6.com, Jakarta - Sudah berniat menghindar dengan mengangkat motornya, kunci motor malah tiba-tiba dicabut polisi. Seorang pengendara motor plat merah yang melintas di jalur Bus Transjakarta pun tetap ditilang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/2/2019), penilangan tersebut terjadi di jalur busway pagi tadi yang digelar di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara.
Akibat perbuatannya, pengendara ini dikenakan sanksi tilang dengan dendan maksimal Rp 500 ribu.
Sejak pagi tadi, totalada sekitar 150 pengendara yang ditilang polisi karena nekat melintasi jalur busway. (Rio Audhitama Sihombing)
No comments:
Post a Comment