Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penyedia jasa 'live show' mesum. Sindikat tersebut juga menjadi penyedia prostitusi online beromzet ratusan juta rupiah.
Patroli Cyber Crime Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat mengendus keberadaan bisnis 'live show' mesum yang terorganisir dengan modus membuat sebuah grup chat di aplikasi pesan cepat (instan) Line bernama 'SHOW TIME'.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, anggota grup tersebut bisa menikmati pertunjukan langsung mesum yang diperankan oleh model perempuan atau model berpasangan yang sudah dipersiapkan admin grup.
"Sudah kami tangkap para pelakunya dan sedang dalam pemeriksaan intensif," ungkap Hengki seperti dilansir dari Antara, Minggu (3/2/2019).
Ironisnya, terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di antara model 'live show' mesum tersebut. Selain melayani 'live show' mesum, anak di bawah umur yang menjadi model ini juga melayani praktik prostitusi daring (online) yang dipesan melalui admin grup.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menambahkan, peran admin grup adalah seperti muncikari. Sehingga bisa mengatur transaksi prostitusi daring.
Admin menyediakan perempuan-perempuan yang bisa dipesan oleh anggota grup dan menyiapkan lokasi transaksi.
"Praktik prostitusi 'online' kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa 'live show' secara 'online' ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi 'online' terselubung lainnya." jelas Edi.
Dia menambahkan, hasil penyidikan unit Cyber Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, anggota grup Line 'SHOW TIME' sudah mencapai 500 orang. Ada pula anggota yang membayar paket jasa layanan 'live show' mesum sebesar Rp 1 juta bahkan ada juga yang lebih.
Harga Prostitusi
Harga yang diberikan tergantung dari admin alias muncikarinya dan paket layanan yang diminta oleh para anggotanya.
"Admin grup 'SHOW TIME' mematok tarif beragam, mulai dari Rp 500.000 hingga 1 juta rupiah per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin," ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap lima orang tersangka, yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23) dan RM. Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat unit telepon genggam, lima buah akun grup Line, empat buah akun Official Line, 30 lembar capture group Line, tiga unit CPU, tiga unit laptop serta satu set perangkat LAN dan WIFI.
No comments:
Post a Comment