Liputan6.com, Jakarta - Dikawal petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet keluar dari rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (4/4/2019), Ratna mengaku siap menjalani persidangan dan berharap tak ada lagi keterangan bohong dari para saksi yang dihadirkan.
Hingga siang ini, persidangan masih berlangsung dengan saksi pertama yang dihadirkan adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Di hadapan majelis hakim, Amien Rais mengaku semula percaya adanya penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Namun, terkejut saat mengetahui jika pengakuan Ratna tersebut adalah bohong.
https://www.liputan6.com/news/read/3933549/amien-rais-mengaku-semula-percaya-ratna-sarumpaet-telah-dianiaya
No comments:
Post a Comment