Bendera Iran (Atta Kenare / AFP PHOTO)
Sementara itu, akhir bulan lalu, Amerika Serikat mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap 31 warga Iran dan entitas terkait Organisasi Penelitian dan Inovasi Pertahanan atau ODIR.
Organisasi tersebut, yang dalam bahasa Persia disingkat menjadi SPND, diyakini telah melakukan penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan untuk senjata nuklir dan sistem pengiriman senjata.
Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Robert Palladino dalam pernyataan Jumat 22 Maret 2019 mengatakan sanksi-sanksi itu merupakan tanggapan atas penggerebekan Badan Arsip Nuklir rahasia Iran oleh Israel tahun lalu, yang mengungkap masih berlanjutnya aktivitas nuklir negara itu.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan sanksi-sanksi itu tidak hanya memblokir aset yang ada di Amerika, tetapi juga memblokir akses individu dan entitas yang menjadi subyek sanksi itu pada sistem keuangan Amerika. Mereka yang bukan warga Amerika dapat dikenai sanksi karena memberi dukungan materi kepada orang-orang dan kelompok yang dijatuhi sanksi.
Dalam pernyataan itu, seperti diberitakan VOA Indonesia yang dikutip Sabtu (23/3/2019), Departemen Luar Negeri mengatakan Amerika berhak menarik diri dari perjanjian internasional untuk menyudahi program senjata nuklir Iran.
Ditambahkan, "Inilah sebabnya Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyerukan perjanjian komprehensif yang baru, yang menyudahi secara permanen semua jalur pengembangan senjata nuklir; dan menuntut Iran untuk bertanggungjawab penuh atas aktivitas senjata nuklirnya pada masa lalu, tunduk pada Badan Energi Atom Internasional IAEA, menghentikan seluruh program pengayaan dan menutup reaktor air berat."
Pompeo saat ini sedang berada di Timur Tengah. Saat berada di Lebanon hari Jumat, ia juga mengutuk kelompok militan Lebanon yang didukung Iran, Hizbullah, dengan mengatakan kelompok itu "melakukan tindakan yang memperkeruh situasi di Lebanon."
No comments:
Post a Comment