Kabarnya Ahok bakal menikahi polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi juga mendapat tanggapan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Jika warga sipil akan menikah dengan anggota yang masih aktif, ada prosedur khusus yang perlu dilakukan.
"Kalau dia (anggota Polri) mau nikah ada namanya sidang nikah. Nanti disidang sama atasannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Setyo menuturkan, setiap anggota kepolisian yang hendak menikah harus meminta izin atasannya. Bahkan pimpinannya tersebut bisa saja menjadi penghalang seandaninya tak memberi izin.
Kabar rencana Ahok akan menikahi polwan pertama kali mencuat melalui pemberitaan media asing belum lama ini. Di dalam pemberitaan berbahasa Inggris itu disebutkan bahwa polwan yang akan dipinang Ahok adalah eks pengawal Veronica Tan, mantan istri Ahok.
https://www.liputan6.com/news/read/3638641/4-dukungan-untuk-ahok-menikah-lagi
No comments:
Post a Comment