Pages

Wednesday, December 5, 2018

Berkas Ratna Sarumpaet Akan Dikirimkan Lagi ke Kejati DKI

Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19.

Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.

"Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka RS," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Jumat 23 November

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3800483/berkas-ratna-sarumpaet-akan-dikirimkan-lagi-ke-kejati-dki

No comments:

Post a Comment