:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2379714/original/037435400_1539158313-Ratna-Sarumpaet7.jpg)
Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19.
Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.
"Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka RS," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Jumat 23 November
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/news/read/3800483/berkas-ratna-sarumpaet-akan-dikirimkan-lagi-ke-kejati-dki
No comments:
Post a Comment