Liputan6.com, Melbourne - Seorang pencari suaka asal Myanmar Nur Islam yang menyebabkan kebakaran di sebuah bank di Springvale, sekitar 30 km dari pusat kota Melbourne telah dikenai hukuman 11 tahun penjara.
Nur mengakui bersalah atas 16 tuduhan yang dikenakan terhadapnya dalam peristiwa yang menyebabkan empat orang mengalami cedera serius, demikian dikutip dari laman ABC News Indonesia, Senin (4/3/2019).
Kamera CCTV memperlihatkan bahwa pria Myanmar itu menyebarkan minyak bensin di pintu masuk Commonwealth Bank Cabang Springvale pada tanggal 18 November 2016. Dia kemudian menyulut korek api sehingga terjadi kebakaran.
Hakim Howard Mason dalam keputusannya mengatakan tindakan Nur tersebut terekam oleh beberapa kamera di sepanjang Springvale Road, lokasi bank tersebut berada.
Pria berusia 24 tahun tersebut adalah seorang pencari suaka asal Myanmar dan sekarang harus menjalani hukuman penjara minimum tujuh tahun sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Motif Pelaku
Dalam persidangan diungkapkan bahwa perilaku Nur berubah sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Di hari kejadian, dia merasa frustrasi karena tidak bisa mengambil uang dari akunnya karena ada masalah dengan kartu ATM-nya.
Nur mengaku bersalah atas satu tuduhan pembakaran, empat tuduhan secara ceroboh menyebabkan cedera sangat serius dan 11 tuduhan menyebabkan cedera.
Ia sendiri mengalami luka bakar 60 persen dalam kejadian tersebut dan harus menghabiskan empat setengah bulan di rumah sakit.
Dalam peristiwa ini ada 39 orang yang berada di dalam bank tersebut, dan beberapa diantaranya harus menyelamatkan diri dengan melintasi api di pintu masuk.
Yang lain berusaha keluar dari pintu belakang, yang terkunci dan banyak lainnya terperangkap di dalam bank.
No comments:
Post a Comment