Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa 14 pejabat daerah Jambi pada hari ini, Senin (4/3/2019). Pemeriksaan itu terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mereka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan besok, bisa dilengkapi," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Maret 2019.
Menurut dia, ke-14 kepala daerah yang akan diperiksa tersebut diharapkan kooperatif dengan menjelaskan secara terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan oleh petugas. KPK pun meminta penyelenggara yang diperiksa untuk membawa dokumen terkait.
"KPK percaya, ada iktikad baik dari para PN di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," kata Febri.
Jadwal Pemeriksaan
Berikut jadwal pemeriksaan LHKPN yang akan dilakukan di kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Jambi:
Senin, 4 Maret 2019 (Pukul 13.00 WIB)
1. Bupati Kerinci, Adirozal
2. Bupati Batang Hari, Syahirsah
3. Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri
Selasa, 5 Maret 2019 (Pukul 08.30 WIB)
1. Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno
2. Wakil Bupati Batang Hari, Sofia Joesoef
3. Bupati Bungo, Mashuri
4. Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial
5. Bupati Muaro Jambi, Masnah
6. Bupati Merangin, Al Haris
Rabu, 6 Maret 2019 (Pukul 08.30 WIB)
1. Bupati Tebo, Sukandar
2. Wakil Bupati Sarolangun, Hilal Latif Badri
3. Mantan Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafidh
4. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha
5. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Zulhelmi
No comments:
Post a Comment