Pages

Friday, April 5, 2019

KPK Kantongi Nama Pejabat Kemenag Diduga Kerja Sama dengan Romahurmuziy

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. KPK saat itu menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Pasalnya, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Haris Hasanuddin selanjutnya dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi. Haris dan Muafaq diduga memberikan 'pelicin' kepada Romi terkait seleksi jabatan tersebut.

"Karena memang sejak awal kami mengidentifikasi ada dugaan upaya untuk mengubah agar nama HRS (Haris) masuk dalam tiga nama yang kemudian diusulkan dan akhirnya dipilih Menag," kata Febri.

KPK juga menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3935028/kpk-kantongi-nama-pejabat-kemenag-diduga-kerja-sama-dengan-romahurmuziy

No comments:

Post a Comment