Adapun ketersediaan lahan terbesar berada di Provinsi Papua seluas 271.105 ha. Diikuti Kalimantan Tengah sebesar 225.436 ha, Maluku 160.473 ha, dan Maluku Utara 97.695 ha. Kemudian, Sumatera Selatan seluas 45.712 ha, Kalimantan Barat 42.459 ha, Sulawesi Barat 30.392 ha, dan Sulawesi Tenggara 21.107 ha.
Langkah selanjutnya, Siti Nurbaya meneruskan, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk eksekusi proses konversi lahan hutan tidak produktif ini.
"Itu nanti proposalnya setelah gubernurnya tau dia punya berapa, mereka nyiapkan agendanya. Proposalnya didiskusikan di sini nanti bersama para dirjen terkait," terang dia.
"Baru nanti ATR di tingkat daerah bersama pemerintah daerah, biasanya gubernur atau wagub yang koordinir langsung, itu bisa melihat berapa KK kira-kira yang ada di situ. Terus bisa dapat berapa hektare tanahnya. Itu nanti situasional betul tergantung masing-masing daerah," tandasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3959543/978108-ha-lahan-hutan-tak-produktif-segera-diserahkan-ke-masyarakat
No comments:
Post a Comment