Liputan6.com, Jakarta - Aksi pelesiran yang dilakukan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini kembali terjadi. Kali ini CCTV atau kamera pengawas Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan memperlihatkan detik-detik kedatangan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat, 21 Juni 2019.
Sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) sejatinya dibangun untuk memberi efek jera pada mereka yang melakukan kejahatan. Ternyata yang terjadi saat ini tidak demikian. Dengan modal jabatan serta uang banyak, nyatanya mampu membuat mereka tetap berpelesiran ke sejumlah tempat atau mendapatkan fasilitas mewah padahal tengah menjalani hukuman.
Belum lama ini sosok tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersangkut kasus korupsi E-KTP, Idrus Marham, terekam kamera pengawas atau CCTV Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, pada Jumat, 21 Juni 2019.
Selain dugaan pelesiran, Ombudsman menyebut telah terjadi pelanggaran dugaan maladministrasi dalam proses keluarnya Idrus Marham dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada saat izin berobat ke RS MMC. Mantan Mensos itu tak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.
"Aktivitas tersebut tidak sesuai dengan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Sebelum Idrus Marham, aksi pelesiran pernah dilakukan sejumlah napi korupsi lainnya yang akhirnya tepergok oleh video amatir milik warga atau CCTV. Siapa sajakah mereka?
Setya Novanto
Cerita pelesiran Setya Novanto berawal dari sebuah video amatir milik warga yang memergokinya di sebuah toko bangunan mewah di Padalarang.
Hari itu, Jumat siang, 14 Juni 2019, sosok pria yang akrab disapa Setnov tengah bersama seorang perempuan berkerudung yang belakangan diduga sebagai istrinya.
Pelesiran bukan lagi menjadi hal baru bagi mantan Ketua DPR ini meski statusnya sebagai tahanan. Tak hanya jalan-jalan ke luar lapas, dia bahkan mengubah kamar rutan milikya layaknya hunian bak hotel berbintang.
Pada akhir 2019, Setya Novanto pernah pula muncul di restoran Padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Agar Novanto kapok, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur. Rutan tersebut sebenarnya dirancang untuk napi terorisme.
Setelah kini menghuni Rutan Gunun Sindur, apa kabar Setya Novanto di dalam sana?
Anggoro Widjojo
Jauh sebelum Setya Novanto, kabar pelesiran pernah pula dilakukan Anggoro Widjojo. Siapa Anggoro Widjojo? Dia adalah terpidana korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007. Untuk memuluskan niatnya, dia juga menyuap sejumlah anggota DPR periode 2004-2009.
Tak cukup menyuap anggota dewan, Anggoro juga menyuap mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dan beberapa pejabat Kemenhut pada periode 2004- 2009.
Saat dalam penahanan, dia di duga sering mondar-mandir lapas apartemen di wilayah Sukamiskin. Untuk mencegah hal itu terjadi kembali, Kemenkumham memindahkan Anggoro Widjojo, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi. Yang dua lain, kan, dikosongkan dulu ruangannya, jadi (Lapas) Sukamiskin akan kami perbaiki," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 7 Februari 2017.
Licin bagai belut. Anggoro berhasil melarikan diri dari Lapas Sukamiskin. Selama 5 tahun lamanya dia menjadi buron. Pada 2014, dia berhasil diciduk di China berkat kerjasama penyidik KPK dengan pihak Imigrasi Indonesia dan Kepolisian Zhenzhen, China.
Anggoro kemudian langsung diterbangkan ke Indonesia dari Guangzho pukul 16.00 waktu setempat, Kamis 30 Januari 2014.
Gayus Tambunan
September 2015, sebuah foto menghebohkan jagad maya. Dalam foto itu, seorang pria mirip Gayus Halomoan Tambunan tersenyum menghadap kamera. Narapidana kasus korupsi pajak yang kerap membuat sensasi itu kongko di sebuah restoran.
Mantan pegawai pajak tersebut harusnya kembali ke Lapas Sukamiskin karena menjadi terpidana perkara korupsi dan pidana pajak yang dihukum penjara selama 30 tahun. Tidak sepatutnya Gayus Tambunan berada di luar lapas ketika persidangan cerainya selesai.
Akibat ulahnya tersebut, Gayus juga dipindahkan dari LP Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur Bogor yang memiliki pengamanan lebih ketat.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat memberi sanksi disiplin tingkat menengah kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Bandung karena lalai saat mengawal terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan di luar penjara.
"2 Pengawal dari Lapas sudah kita ajukan untuk diberikan sanksi berupa disiplin menengah dan sudah diajukan ke pusat," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib di Bandung, Senin, 5 Oktober 2015.
Aksi Gayus pelesiran ke luar sel sebenarnya bukan kali pertama. Pada 2010 lalu, Gayus yang tengah ditahan di rumah tahanan negara Mako Brimob Depok ketahuan bepergian ke Bali dan menonton tenis dunia.
Tak cuma ke Bali, Gayus juga bikin masyarakat geleng-geleng kepala mendengar kisah traveling-nya ke sejumlah negara meski berstatus tahanan. Dia tercatat sempat pelesiran ke Makau-China, Kuala Lumpur-Malaysia, dan Singapura.
Romy Herton dan Istri Masyito
Selain Anggoro, mantan Wali Kota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyito juga dilaporkan pergi ke Palembang tanpa diketahui tujuannya pada Oktober 2016.
"Dedi-nya (Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko) kami periksa dulu. Ada yang mengatakan bahwa dia terlalu keras mungkin anggotanya yang memainkan karena dia kan didemo berkali-kali karena dia keras," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Februari 2017.
"Nah saya katakan dalam rapat kemarin, Kalau kamu terlibat lagi, kamu akan saya... Kalau memang ada suap, ada tindakan harus lebih keras. Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasinya seperti apa," tandas Yasonna.
Namun, dia mengaku mengungkap kasus itu sulit karena pemberi dan penerima tidak akan mau mengaku dengan mudah.
Yasonna mengungkapkan, Dedi termasuk orang yang keras kepada anak buah maupun narapidana. Bahkan, Dedi pernah dikirim surat oleh narapidana berisi protes bahwa dia tidak menghargai hak asasi manusia mereka.
Inong Malinda Dee
Inong Malinda Dee atau Malinda Dee dikenal sebagai sosialita. Dia ditahan di jeruji besi karena terseret kasus pembobolan 37 rekening nasabah Citibank dengan total mencapai Rp 16 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan pada 7 Maret 2012.
Selama menjalani hukuman di Lapas Wanita LP Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Malinda Dee diduga mendapatkan perlakuan istimewa. Dia dikabarkan tak tidur di dalam selnya, melainkan di sebuah klinik dengan alasan kesehatan.
"Investigasi. Kita cek, kalau betul kita tindak. Kita periksa, kita tindak tegas," kata Denny di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2014.
Saat itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Giri Purbadi mengatakan, Malinda memang menderita sakit pada payudaranya. Dia juga diduga mengidap kanker payudara.
"Betul dia lagi dirawat di RS Santosa. Silikon di payudaranya dan bokong meleleh sehingga harus dirawat," kata Giri saat dihubungi Liputan6.com.
Tubagus Chaeri Wardhana
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini dipindahkan dari Rutan Serang menuju Sukamiskin dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang sejak 22 September 2015 sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempermudah persidangan kasus yang membelit suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut.
Sejak kembali menghuni Lapas Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terungkap menyalahgunakan izin keluar dari Lapas Sukamiskin. Wawan yang mendapat izin untuk berobat justru check-in di hotel bersama seorang perempuan.
Jaksa KPK M Takdir menyebut Wawan saat itu bermalam di Hotel di kawasan Bandung bersama perempuan lain yang bukanlah istrinya yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Iya (bukan Airin), tapi diduga artis," kata M Takdir saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 6 Desember 2018.
Penyalahgunaan izin Wawan terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung.
Wahid disidang dalam kasus suap pemberian fasilitas terhadap narapidana Lapas Sukamiskin. Dalam dakwaan jaksa, Wawan meminta izin ke RS Rosela Karawang tetapi dalam kenyataannya tidak dilakukan Wawan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses keluarnya mantan Menteri Sosial Idrus Marham dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada saat izin berobat ke RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2342146/original/018594800_1535361049-setnov-diperiksa-terkait-pltu-riau-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/701519/original/a1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/996679/original/020134200_1442889115-gayus3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/633012/original/romy-herton-140204b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/746178/original/013214000_1412324359-Melinda_Dee.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2389412/original/065223600_1540194731-20181022-Fuad-Amin-dan-Wawan-3.jpg)
No comments:
Post a Comment