Pages

Saturday, October 6, 2018

Farhat Abbas Dipolisikan Gara-gara Hoaks Ratna Sarumpaet

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Tim Pemenangan Jokowi- Ma'ruf Amin  Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara ucapannya soal kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Laporan tersebut dilayangkan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS). 

Perwakilan KPPS, Yuppen Hadi mengatakan, Farhat Abbas dilaporkan lantaran menyebut kasus hoaks Ratna marupakan hasil konspirasi kubu pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi," ujar Yupen di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Yuppen menilai, pernyataan Farhat telah menyinggung para pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. Selain itu, pernyataan mantan suami penyanyi Nia Daniaty tersebut juga dinilai berpotensi memicu permusuhan.

Dalam membuat laporan, KPPS membawa barang bukti berupa video dan screenshoot postingan Farhat Abbas di Instagram dan Facebook. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/5378/X/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Farhat diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 dan 15 KUHP. 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini

 

 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3661198/farhat-abbas-dipolisikan-gara-gara-hoaks-ratna-sarumpaet

No comments:

Post a Comment