Pages

Wednesday, October 3, 2018

Penyuap Eni Saragih di Kasus PLTU Riau-1 Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (4/10/2018). Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jaksa KPK akan membeberkan para penerima aliran suap proyek senilai USD 900 juta.

"Tentu tidak hanya soal penerimaan atau pemberian uang, tetapi juga pertemuan-pertemuan dengan sejumlah pihak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 3 Oktober 2018.

Febri mengatakan, dalam dakwaan juga akan mengungkap pertemuan beberapa pihak terkait kasus ini. Tak hanya mereka yang sudah dijadikan tersangka, Febri menyatakan ada nama-nama pejabat lain yang turut serta dalam pertemuan tersebut.

"Itu tentu juga diuraikan di dakwaan tersebut, termasuk juga terkait dengan bagaimana mekanisme kerjasama pembagian fee dan juga proses persetujuan proyek PLTU Riau-1 sampai melibatkan konsorsium. Itu menjadi bagian yang akan dibuktikan pada proses persidangan," kata Febri.

Febri juga berharap, masyarakat ikut memantau jalannya persidangan. Sebab, proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini merupakan proyek pemerintah agar masyarakat mendapatkan pasoka listrik yang baik.

"Jadi kami harap di persidangan pertama untuk terdakwa pertama ini bisa lebih mengungkap bagaimana proyek PLTU Riau-1 ini, di dalamnya ada upaya-upaya dugan percepatan dan ada aliran dana di sana yang mengalir pada sejumlah pihak," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3658853/penyuap-eni-saragih-di-kasus-pltu-riau-1-jalani-sidang-perdana-hari-ini

No comments:

Post a Comment