Pages

Wednesday, October 3, 2018

Tim Jokowi: Laporan Farhat soal Ratna Sarumpaet Bersifat Pribadi

Sebelumnya, Pengacara Farhat Abbas menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Prabowo Subianto terkait penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Bukan hanya itu, ada 16 nama lainnya yang juga turut dilaporkan

Farhat menganggap berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet itu merugikan Jokowi. Para politikus pun ramai-ramai malah menggunakan berita tersebut untuk menjatuhkan citra mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Prabowo dinilai tidak teliti mencerna perkara tersebut. Bahkan, langsung mengadakan konferensi pers seakan berupaya menggiring opini publik terkait pelanggaran HAM.

Sejumlah nama politikus yang dilaporkan adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan itu sendiri bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ratna Sarumpaet mengaku awal kebohongannya berawal dari menjawab pertanyaan keluarga hingga akhirnya menyebar pada sejumlah politisi yang ikut menyebarkan berita hoaks tersebut.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3658777/tim-jokowi-laporan-farhat-soal-ratna-sarumpaet-bersifat-pribadi

No comments:

Post a Comment