Pages

Thursday, December 6, 2018

Usut Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Lagi Dahnil Anzar

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus penyelewengan dana kemah pada 2017 lalu. Namun, penyidik belum tahu kapan akan memanggil mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu.

"Ya untuk pak Dahnil akan dipanggil lagi, tapi nanti lah, setelah konstruksinya kuat, waktunya belum," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan ketika dikonfirmasi, Kamis 6 Desember 2018.

Terkait akan adanya tersangka (korupsi dana kemah), Adi mengaku hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Masih proses. Nanti setelah proses penyidikan ini, baru digelarkan dulu. Siapa yang tepat dijadikan tersangka," ujar Adi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3801089/usut-korupsi-dana-kemah-polisi-panggil-lagi-dahnil-anzar

No comments:

Post a Comment