Pages

Thursday, April 4, 2019

Eks Wagub Bali Ditangkap, Golkar Tawarkan Bantuan Hukum

Sebelumnya, Polda Bali menahan mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis, 4 April 2019 malam.

Sudikerta ditahan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

Usai resmi mengantongi surat penahanan, Sudikerta mengaku pasrah. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

"Terkait penahanan saya ini, saya mengikuti proses hukum saja bagaimana," ujar Sudikerta yang tertunduk lesu saat dibawa anggota Polda Bali ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK-7471-RC itu.

Sudikerta yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pemilu 2019 ini mengaku, saat hendak pergi ke Jakarta sudah mengajukan penundaan penahanan ke Polda Bali, Senin, 1 April 2019.

"Saya tegaskan saya tidak keluar negeri. Ya memang ada rencana ke Jakarta," ujar politikus Partai Golkar itu seperti dilansir dari Antara.

 

Reporter: Moh Kadafi

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

  

Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka, terutama anjing. Hal itu seiring posisi daerah setempat masuk zona merah kasus rabies.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3934163/eks-wagub-bali-ditangkap-golkar-tawarkan-bantuan-hukum

No comments:

Post a Comment