Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan RA (22), bomber Pos Polisi Kertasura, Jawa Tengah suudah mulai membaik. Namun, polisi belum bisa menginterogasi RA.
"Untuk kasus bom Kartasura saat ini memang kondisi tersangka dalam kondisi yang cukup stabil. Kesehatannya cukup membaik, namun demikian belum bisa dimintai keterangan secara full," ungkap Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/6/2019).
Dedi tidak menjelaskan secara rinci, alasan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang belum bisa menginterogasi RA. Namun, ia memastikan, penyidik terus memantau perkembangan kondisi kesehatan RA.
"Barusan tim Densus 88 pagi ini meminta keterangan namun belum full menjelaskan," ucap Dedi.
Sementara Dedi mengungkapkan bahwa penyidik mengalami hambatan saat memeriksa dokumen dan data dari telepon genggam milik RA. Sebab, saat disita, telepon genggam milik RA sudah rusak.
"Handphone yang bersangkutan sudah dirusak, sehingga dari lab digital forensik kita sedikit mengalami hambatan," ujar Dedi.
https://www.liputan6.com/news/read/3984816/kondisi-bomber-kartasura-membaik-tapi-belum-bisa-diinterogasi
No comments:
Post a Comment