Pages

Thursday, June 6, 2019

Polisi: Berfoto di Tengah Jalan Raya Berbahaya, Meski Sedang Sepi

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengimbau masyarakat tak berfoto di tengah jalan raya, meski tengah kosong. Sebab, hal itu berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Imbauan saya jangan dilakukan," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Kamis 6 Juni 2019.

Sebenarnya, lanjut dia, polisi tak mempermasalahkan apabila masyarakat ingin mengabadikan momen lengangnya jalanan Ibu Kota. Namun, hal itu dilakukan asalkan dapat menjamin keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Sebelum melakukan itu masyarakat harus berpikir dulu. Bisa tidak menjamin keselamatan diri dan orang lain," ujar Nasir.

Menurutnya, ketika jalan raya tak banyak kendaraan seperti di Jakarta saat ini akan banyak pengguna jalan yang memacu kendaraan roda dua atau empat dengan kecepatan tinggi. Saat itu, potensi terjadinya kecelakaan sangat tinggi.

"Seperti misalnya, orang lagi melaju sekitar 60 km per jam. Lalu tiba-tiba ada orang (lagi foto di tengah jalan), itu kan beresiko sekali," ucap Nasir.

Pada dasarnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah mengatur fungsi jalan yaitu sebagai lalu lintas bagi kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, sepeda angin atau gerobak dan pejalan kaki.

Di luar itu, bukan merupakan fungsi jalan. Oleh karena itu, bila ingin menggunakan jalan di luar fungsinya harus medapatkan izin dari stake holder termasuk Polri.

Maka seyogyanya, lanjut Nasir, masyarakat tidak menggunakan jalan untuk kegiatan di luar fungsinya, seperti berfoto, karena dapat mengakibatkan kejadian yang dapat menimbulkan fatalitas bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Reporter: Nur Habibie

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3984483/polisi-berfoto-di-tengah-jalan-raya-berbahaya-meski-sedang-sepi

No comments:

Post a Comment