Liputan6.com, Melbourne - Pemilik dua buah bar di Melbourne, Australia telah diperintahkan untuk membayar sekitar $AUD 200 ribu (lebih dari Rp 2 miliar) karena memainkan lagu-lagu pop di bar tersebut tanpa izin yang benar.
Dikutip dari laman ABC Indonesia, Minggu (7/10/2018) Bar Australia ini sebelumnya juga menjadi pemberitaan karena membayar staf mereka lebih rendah dari upah minimum.
Bar tersebut bernama Hairy Little Sisa yang terletak di Little Collins St dan Hairy Canary yang terletak tidak jauh dari yang pertama dan keduanya terletak di pusat kota Melbourne.
Pemiliknya bernama Kristine Becker dan perusahaannya dinyatakan melanggar aturan melanggar hak cipta karena tidak memiliki lisensi untuk memainkan lagu-lagu pop termasuk artis seperti The Beatles dan Bay City Rollers.
Setiap bisnis di seluruh dunia mulai dari cafe, klub ataupun gym harus membayar royalti atas semua lagu yang mereka mainkan di tempat tersebut.
Inilah cara agar para seniman mendapat penghasilan tambahan, walau dalam kernyataannya hal ini susah untuk dicek apakah semua membayar atau tidak.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Federal Australia bulan September, Hakim Julia Baird mengatakan Becker sebagai pemilik bar tidak 'menghormati' hak para musisi, dan sudah berulang kali 'mengabaikan' permintaan dari PPCA sebuah badan yang mengurus royalti bagi para musisi, untuk mengontaknya.
Pengadilan memutuskan Becker dan perusahaannya Little Sista Pty Ltd, dimana dia menjadi satu-satunya direktur dan pemegang saham untuk membayar denda $AUD 185 ribu dan biaya lain.
Dia juga diperintahkan untuk berhenti memainkan sembilan lagu yang dianggap melanggar termasuk lagu The Ballad of John & Yoko oleh The Beatles, Hooked On A Feeling oleh Blue Swede dan Saturday Night oleh Bay City Rollers.
Becker tidak hadir di pengadilan ketika keputusan dijatuhkan bulan lalu.
Dan sebelum sidang dilakukan, usaha terakhir sudah dilakukan untuk menelpon dia namun tidak berhasil dihubungi, kata hakim.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment