Pages

Wednesday, April 3, 2019

Telkomsel Rampungkan Proses Refarming Pita Frekuensi 800MHz dan 900MHz

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mulai melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800MHz dan 90MHz secara resmi pada 23 Januari 2019.

Adapun pita frekuensi ini digunakan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, di antaranya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat, Tbk (Indosat).

Penataan ulang ini akan diawali di sebagian cluster Kepulauan Riau. Selanjutnya secara bertahap proses penataaan ulang ini dilakukan bertahap hingga selesai di semua jaringan Telkom dan Indosat di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, penataan ulang ini akan melibatkan tidak kurang 42 ribu titik Network Element atau Base Station. Penataan ini ditargetkan selesai paling lambat pada 21 Maret 2019.

Dalam keterangan resmi dari situs Kemkominfo, Kamis (24/1/2019), penataan ulang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan pita frekuensi radio. Dengan penataan ini, harapannya dapat diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan untuk seluruh operator seluler.

Alasannya, saat ini seluruh pita frekuensi radio yang digunakan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler, masih terdapat penetapan pita frekuensi yang belum berdampingan, terutama pita frekuensi radio 800MHz dan 900MHz yang digunakan Telkomsel.

Adapun manfaat dari penetapan pita frekuensi radio 900MHz yang berdampingan adalah setiap operator seluler dapat lebih leluasa memilih dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya.

Selain itu, operator seluler juga dapat memilih jenis pengkanalan jaringan paling sesuai dengan kondisi traffic layanan seluler di suatu wilayah. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik dan stabil, terutama di wilayah yang padat.

Manfaat penataan ulang bagi operator seluler lain adalah kemungkinan implementasi teknologi mobile broadband yang lebih fleskibel. Hal itu membuka kemungkinkan lebih besar bagi operator seluler untuk meningkatkan teknologi saat ini, mulai dari 2G menjadi 3G atau 4G.

Melalui cara itu, operator juga dapat mempercepat perluasan cakupan wilayah 4G ke daerah yang saat ini belum menikmati layanan tersebut. Akhirnya, kehadiran layanan mobile broadband dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

(Dam)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Dengan Galaxy Note 9, Samsung menjanjikan pengalaman penggunaan yang mulus hingga kemampuan mengunduh yang lebih cepat.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3932894/telkomsel-rampungkan-proses-refarming-pita-frekuensi-800mhz-dan-900mhz

No comments:

Post a Comment